Child Marriage: Solusi atau Ilusi?
![]() |
| Credit : Google Image (dengan sedikit tambahan text) |
Pernikahan dini atau lebih dikenal dengan perkawinan anak tentunya menjadi salah satu isu yang (seyogianya) disoroti (habis-habisan). Bagaimana tidak, Council of Foreign Relation mengidentifikasi bahwa Indonesia dikategorikan sebagai satu dari sepuluh negara dengan rentang pernikahan anak yang masif. Dan di ASEAN, Indonesia menduduki posisi kedua setelah Kamboja. Fakta ini mestinya menjadi tamparan telak bagi Indonesia, bahwa optimalisasi hak-hak anak masih dalam kategori rendah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2014-2019, Yohane Yambise, mengatakan bahwa yang paling terdampak dari pernikahan anak adalah perempuan. Selain berdampak pada ketidaksiapan alat reproduksi perempuan dalam menjalankan tugas sebagai seorang istri, 'anak perempuan' pun bahkan belum matang untuk menjadi seorang Ibu, sebab resiko kematian dalam proses kehamilan dan melahirkan akan lima kali lebih tinggi dibanding dengan perempuan yang sudah siap secara psikis maupun biologis.
Beberapa kali mengunjungi daerah pelosok sebagai volunteer, aku mendapati bahwa aspek 'ekonomi' dan 'pendidikan' menjadi alasan utama mengapa pernikahan anak marak terjadi. Katanya, dengan menikahkan anak (perempuan), maka beban keluarga akan berkurang. Dalam referensi lain, disebutkan juga, bahwa alasan utama lainnya adalah akibat rendahnya pendidikan seksual dini sehingga menyebabkan mudahnya segelintir anak tergelincir ke dalam Accident Before Married (sebagian yang lain menyebut Married by Accident) pada usia yang masih belia. Lagi-lagi, pernikahan pun akan menjadi solusi yang paling masuk akal atas hal-hal seperti diatas.
Selain faktor yang sudah kusebutkan, aku paling muak saat agama dijadikan pembenaran untuk mengharuskan pernikahan dini demi menghindari zina. Padahal, dalam agama bahkan sudah diterangkan bahwa 'menahan nafsu dengan berpuasa' adalah cara utama menghindari zina. Bukankah Iqra' adalah perintah yang paling pertama turun? Dan jika ingin disandingkan antara perintah berIqra' dan sunnah untuk menikah, bukankah perintah seharusnya didahulukan sebelum sunnah? Yang artinya, kita harus memasok diri dengan Ilmu Pengetahuan sebelum menggenapkan separuh agama dengan menikah.
Pernikahan dini, hanyalah Ilusi kaum pesimis dalam mencoba mengubah taraf kehidupannya. Bahkan akan menimbulkan masalah lain yang akan semakin bercabang. Mengutip tulisan salah satu Dosen Panutanku, Miss Farahdiba -dalam status yang pernah diunggahnya, pernikahan dini rentan menimbulkan masalah lain yang akan merambah kemana-mana. Sekolah mereka putus, masa depan mereka bahkan tidak akan sebagus anak lainnya karna mereka tidak akan punya keterampilan dan kompetensi yang selevel dengan anak lain yang berpendidikan. Belum lagi masalah ketidaksiapan reproduksinya dan rentannya kekerasan dalam rumahtangga karena perasaan bergantung pada pemberi nafkah. Dan lagi-lagi hal ini tidak akan semata-mata menyelesaikan masalah ekonomi secara murni. Pernikahan dini bahkan (lagi-lagi) akan memengaruhi ekonomi rumah tangga, entah masalah gizi keturunan atau bahkan pendidikan keturunan. Dan jika tidak diatasi, maka pernikahan dini hanya akan berujung pada penanaman pola pikir dan nilai yang akan terus berulang. Perlu digarisbawahi bahwa pernikahan dini bukanlah solusi untuk mengurangi beban keluarga, ataupun menghindari zina.
Aku sepakat dengan itu, dan dalam sudut pandangku, dengan 193.000 kasus pernikahan dini yang dicatat kelompok Kerja Mahkamah Agung per 2018 kemarin, data ini membuatku bergidik ngeri bahwa kawan-kawanku di luar sana bahkan sudah banyak yang menggendong anak saat usia yang seharusnya masih menggendong buku-buku. Ah, jangankan diluar sana. Di Kota sebesar Makassar pun -kotaku, masih marak terjadi pernikahan dini yang notabenenya pola pikir orang-orang seharusnya sudah modern, tidak lagi terkungkung dalam kubangan budaya "perawan tua" apabila belum menikah di atas usia 30 tahun. Coba saja dibandingkan dengan salah satu Negara Maju di Asia. Sebutlah Korea Utara, usia 35 tahun saja masih banyak perempuan-perempuan lajang yang lebih mengejar karir dan kapasitas dirinya sebelum membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Pemeran Drama Korea Crash Landing On You, Son Ye Jin misalnya yang usianya sudah menginjak 38. Bisa dihujat habis-habisan kan kalau di Indonesia kan? Di Tanah Ginseng tersebut pun sangat sensitif akan hal-hal yang berbau eksploitasi anak. Dari sini harusnya kita mampu berkaca, bahwa isu pernikahan anak harusnya menjadi salah satu yang paling disoroti secara efektif. Sebab, rasanya hanya segenap masyarakat yang berjuang atas isu ini.
Sekali lagi, Pernikahan dini ataupun perkawinan anak bukanlah solusi untuk memutus matarantai kemiskinan, atau bahkan untuk menyerahkan sebagian beban keluarga pada pundak orang lain. Persoalan menikah bukan hanya sebatas memindahtangankan nafkah. Lebih dari itu, pernikahan adalah jembatan untuk membangun keluarga dalam mendidik generasi berikutnya. Apabila keadaan ekonomi ingin diubah, fasilitasi 'anak' dengan bijak untuk membangun kapasitas dirinya, mencerahkan masa depannya. Menjadikannya seseorang yang berdaya agar memiliki kompetensi yang baik sehingga mampu merubah taraf hidup keluarganya dan orang banyak, salah satunya dengan pendidikan. Kalau kata Mamaku, jika tidak bisa memfasilitasi.. paling tidak senantiasa dukung ia dalam mimpi-mimpinya. Dan jika seorang anak belum mengenal mimpi, buat ia percaya akan keajaiban mimpi.
Menutup catatan ini, semoga anak-anak Indonesia bisa merasakan masa 'anak' yang benar-benar menyenangkan tanpa dieksplotasi hak-haknya. Tapi ingat, ajarkan kepada 'anak-anak' untuk menunaikan kewajiban, sebelum menuntuk hak. Agar tidak terjadi tumpang-tindih antara hak dan kewajibannya.
Selamat Hari Anak Nasional. Aku sayang (sekali) anak-anak. Ehehe.
Dariku yang sudah menjadi alumni anak 3 tahun lalu. Ehehe.
Makassar, 2 Zulhijjah 1441 H
23 Juli 2020 M
*Disuarakan dalam bentuk tulisan untuk berpartisipasi dalam Hari Anak Nasional 2020. Tulisan ini ditulis setelah membaca unggahan salah satu dosen favorit dan juga tentunya (juga) setelah mengekspansi referensi.
*Kalau ada yang tidak setuju, atau aku salah bisa tulis di komentar yhaa ehehe.


Tidak ada komentar: